Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah 3T dan 4P
Indonesia
adalah negara kepulauan, yang terdiri dari 5 kepulauan besar dan ribuan pulau
kecil. Karena banyaknya pulau tersebut, maka pemerintah memiliki banyak kendala
dalam memberikan fasilitas, baik pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Oleh karena
itu banyak daerah yang masih tertinggal terutama dalam hal pendidikan. Pembagian
derah di Indonesia terbagi menjadi daerah 3T
(Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan 4P (Perbatasan, Pedalaman, Perkotaan
dan Pesisir).
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kementerian Penddidikan dan Kebudayaan mengatakan penggunaan Bahasa
Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan. Namun, penggunaan bahasa
indonesia yang baik dan benar justru dapat tantangan dari warga indonesia
sendiri yang kini cenderung lebih bangga
berbahasa asing.
Masyarakat sekarang dan khususnya
generasi muda, perlu ditanamkan kembali
perasaan cinta terhadap bahasa indonesia. Selain itu Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, juga mengingatkan
bahasa indonesia wajib dipakai dan dilestarikan. Sebab, bahasa indonesia
merupakan jati diri bangsa, kebanggan nasional, sarana pemersatu, dan sarana
komunikasi.
Pada puncak peringatan Bulan Bahasa tahun
2011, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar berbagai lomba dan
penilaiaan tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar untuk
perorangan maupun institusi. Dan daerah yang menjadi percontohan penggunaan
bahasa indonesia yang baik dan benar adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sulawesi
Tenggara. Ada pula penghargaan kepada institusi atau perusahaan yang dinilai
berkomitmen menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Penghargaan ini
diberikan pada PT. Angkasa Pura II, Hotel Borobudur Jakarta, dan PT Carefour
Indonesia.
Hambatan
terbesar yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan di daerah-daerah 3T dan 4P di Indonesia ternyata adalah masalah bahasa. Terutama di daerah
dengan penggunaan monolingual yang menyebabkan penyerapan pendidikan menjadi
lebih minim dan berimbas pada kemungkinan putus sekolah yang lebih besar.
Dari hasil studi yang dilakukan oleh
Summer Institute of Linguistic (SIL) Interasional, menemukan bahwa 90 persen anak di daerah terpencil atau
dikenal dengan daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) tidak
dapat berbahasa Indonesia. Hal ini yang membuat mereka kesulitan untuk
menangkap arus informasi pendidikan.
Country Director SIL Veni menuturkan,
karena itu penggunaan bahasa ibu sangat penting untuk digunakan sebagai
pengantar dalam proses pembelajaran. Ini khususnya penting dilakukan di daerah-daerah
terpencil. Hambatan anak di daerah pedalaman adalah bahasa. Mereka bukan bodoh,
namun mereka tidak mengerti bahasa Indonesia. Karena ketika proses pembelajaran
disampaikan bukan dengan bahasa ibu mereka atau bahasa daerah, beban mereka bertambah.
Tidak hanya harus memahami isi konsep pendidikan, mereka juga harus memahami
bahasa Indonesia. Kondisi ini nyata dan sangat disayangkan jika hambatan
percepatan pendidikan adalah bahasa.
Kendala bahasa dalam proses pembelajaran,
paling banyak ditemui di daerah Papua. Diketahui sebagian besar penduduk asli
Papua dan Papua Barat adalah penutur tunggal bahasa ibu. Total, Papua dan papua
Barat memiliki 275 ragam bahasa yang berbeda.
Bukti komunikasi yang terputus dalam
proses pembelajaran di sana, terbukti dari studi yang dilakukan British
Petroleum di Teluk Bintuni. Diketahui 95 persen lulusan sekolah dasar di sana
adalah buta aksara secara fungsional.
Artinya, mereka dapat mengeja huruf
namun tidak memahami makna kata ataupun paragraf yang dibacanya. Dengan
penggunaan bahasa ibu, maka materi ajar yang dipelajari anak-anak akan lebih
mudah dipahami. Oleh karena itu, mari
kita...
‘’Maju Bersama
Mencerdaskan Indonesia”
Daftar
Pustaka:
Komentar
Posting Komentar