Cinta Bahasa Indonesia
“Cinta Pak, tapi
apakah mencintai dengan benar?”
“Berapa persen WNI
cinta bahasanya??”
Bahasa Indonesia adalah jati
diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI
melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan
secara nasional karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu butir isi sumpah
pemuda 1928, yaitu:
“…
kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”
Bahasa memiliki fungsi
utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi
sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan
bahasa Indonesia di 34 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak
positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di
berbagai wilayah di Indonesia.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa
Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai
dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan
bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang
diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat
Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan
bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama,
budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.
Sebagai contoh bahasa Indonesia wajib digunakan dalam
penulisan karya ilmah seperti diamanatkan Pasal 35 ayat (1) Undang Undang
RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan. Tentu yang dimaksud wajib digunakan adalah wajib dipakai
dengan baik atau memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat a.b.c. yakni untuk
memperkuat persatuan dan kesatuan, menjaga kehormatan dan menciptakan
ketertiban, kepastian dan standardisasi.
Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras,
dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak
dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa
yaitu bahasa Indonesia. Dengan bangga kita harus menggunakan dan
memasyarakatkan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU no 24 tahun 2009 mengenai
bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga
negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan nenek moyang kita,
marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indoneis, aku bangga
bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memang luar biasa.
Bersatulah negeriku, bangsaku, dan seluruh rakyat Indonesia
kuatkan jiwa nasionalismemu, satukan semangatmu untuk membangun dan menyatukan
NKRI melalui bahasa Indonesia. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam
berbagai konteks kehidupan di negeri ini sebagai upaya untuk bekerja sama dan
bergotong royong untuk mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia
dalam rangka memperingati janji dan komitmen sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Salam satu bahasa, bahasa Indonesia.
Daftar
Pustaka:
Komentar
Posting Komentar