Mengapa Bahasa Indonesia Belum Bisa Jadi Bahasa Internasional?
Bahasa
Indonesia sempat digadang-gadang untuk bisa menjadi bahasa internasional.
Penggunaan bahasa ini ditargetkan untuk bisa dipakai di Asia Tenggara ke
depannya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), bahasa
Indonesia belum bisa menjadi bahasa antar bangsa.
Hal
ini dikarenakan, jumlah kosakata bahasa
Indonesia belum mencukupi untuk digunakan sebagai bahasa persatuan bangsa.
Bahasa Indonesia hanya memiliki 91 ribuan kosakata. sedangkan bahasa Inggris
digunakan sebagai bahasa internasional, karena jumlah kosakata yang kaya. Bahasa
Inggris memiliki satu juta kosakata, dan jumlah ini malah terus berkembang dari
waktu ke waktu, yakni 8500 kosakata per tahun.
Jika
ingin menjadi bahasa internasional, maka Badan
Bahasa perlu menumbuhkan dan mengembangkan jumlah kosakata. Badan Bahasa
bisa memperkayanya dengan mengambil kosakata bahasa daerah. Kosakata bahasa
daerah di Indonesia jelas sangat banyak.
Bahasa
Indonesia telah ditargetkan menjadi bahasa perajut atau persatuan kebhinekaan
bangsa di tingkat Asia Tenggara. Target ini tidak terlalu berlebihan mengingat era
MEA akan ini. Selain itu, bahasa Indonesia sudah terbukti mampu merajut
kebhinekaan yang sangat kompleks di Indonesia.
Salah
satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional adalah dengan mendirikan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDB) di
kawasan Sentul Jawa Barat. Ada dua tujuan PPSDB tersebut didirikan, yaitu:
1.
Untuk menjadikan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional.
Karena
Indonesia kini telah menjadi kekuatan internasional, maka bahasa Indonesia
harus diperkenalkan pada dunia hingga suatu saat Bahasa Indonesia dapat
dipergunakan secara lebih luas sebagai Bahasa Internasional.
2.
Untuk mendidik pasukan penjaga
perdamaian Indonesia dan juga para Diplomat menguasai bahasa asing yang berguna
dalam menjalankan tugas Internasional
PPSDB
dapat menjadi tempat pelatihan bagi warga negara Indonesia agar semakin dapat
memahami bahasa asing.
Menurut
Prof. Berthold Damhauser, dosen Bahasa dan Santra Indonesia Bonn University
Jerman, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk
menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, yaitu:
1. Bahasa
tersebut (Bahasa Indonesia) harus digunakan dalam diplomasi dan perdangan
internasional.
2. Bahasa harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
3. Adanya sistem kesederhanaan dalam
bunyi bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur asing dengan mudah
mempelajarinya.
4. Pemilik bahasa harus memiliki rasa
percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Dari beberapa syarat yang disebutkan
diatas, memang Bahasa Indonesia sudah memasuki kualifikasi untuk dijadikan
sebagai bahasa internasional. Namun belum seratus persen atau keseluruhan
syaratnya terpenuhi. Ada beberapa prospek yang perlu ditingkatkan lagi untuk
menjadikan Bahasa Indonesia menjadi sebuah bahasa yang dapat diagungkan seluruh
masyarakat dunia.
Salah satu prospek yang sangat bagus
yaitu Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasional.
Salah satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh besar pada forum KTT ASEAN
dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima
besar negara tujuan investasi terbaik di dunia.
Kondisi seperti itu, dapat menjadi
sinyal positif bagi Indonesia untuk memanfaatkan forum tersebut untuk “mengekspansi”
bahasa Indonesia ke kancah Internasional.
Yang perlu kita perhatikan pada
bahasan kali ini yaitu mengenai syarat, “pemilik bahasa harus memiliki rasa
percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.”
Baik, mari kita instropeksi pada
diri kita masing-masing sebagai bangsa Indonesia. Memang sering sekali kita
menggunakan pengantar bahasa Indonesia pada aktivitas tertentu. Sebut saja di
sekolah, kampus, forum resmi, kegiatan sehari-hari maupun kegiatan lainnya.
Namun, terkadang kita masih sering malu
menggunakan bahasa kita sendiri dengan benar. Masih banyak imbuhan alay atau
kata-kata yang tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang sering kita
gunakan. Kita juga lebih sering memakai bahasa-bahasa asing pada percakapan
dengan teman, maupun kerabat. Bahkan kita terkesan minder ketika berbicara
menggunakan bahasa daerah. Padahal bahasa daerah merupakan bahasa ibu, bahasa
yang pertama yang kita kenal.
Oleh karena itu, marilah kita dukung
program pemerintah, dan pantaskan diri kita untuk menjadikan bahasa nasional
kita menjadi bahasa internasional. Mari kita banyak belajar mengenai bahasa
kita sendiri, dan mungkin kita perlu belajar dari negara lain. Misal saja
negara Jepang, mereka selalu aktif di dalam penelitian, inovasi dan
mengembangkan bahasa mereka dalam segala aspek kehidupan. Para pelajar maupun
pendatang dari luar Jepang pun secara tidak langsung, mereka dituntut untuk
memahami bahasa Jepang itu sendiri.
Semoga ini dapat menjadi cambuk
keras bagi kita untuk mengintropeksi diri dan mengembangkan segala potensi yang
kita miliki. Kita harus bangga dengan ratusan bahasa daerah yang ada di
Indonesia, jangan sampai punah bahasa-bahasa daerah itu, termasuk bahasa
persatuan kita Bahasa Indonesia.
Daftar
Pustaka:
Bagus
BalasHapus