Mengapa Bahasa Indonesia Belum Bisa Jadi Bahasa Internasional?




Bahasa Indonesia sempat digadang-gadang untuk bisa menjadi bahasa internasional. Penggunaan bahasa ini ditargetkan untuk bisa dipakai di Asia Tenggara ke depannya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), bahasa Indonesia belum bisa menjadi bahasa antar bangsa. 

Hal ini dikarenakan, jumlah kosakata bahasa Indonesia belum mencukupi untuk digunakan sebagai bahasa persatuan bangsa. Bahasa Indonesia hanya memiliki 91 ribuan kosakata. sedangkan bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa internasional, karena jumlah kosakata yang kaya. Bahasa Inggris memiliki satu juta kosakata, dan jumlah ini malah terus berkembang dari waktu ke waktu, yakni 8500 kosakata per tahun.

Jika ingin menjadi bahasa internasional, maka Badan Bahasa perlu menumbuhkan dan mengembangkan jumlah kosakata. Badan Bahasa bisa memperkayanya dengan mengambil kosakata bahasa daerah. Kosakata bahasa daerah di Indonesia jelas sangat banyak.

Bahasa Indonesia telah ditargetkan menjadi bahasa perajut atau persatuan kebhinekaan bangsa di tingkat Asia Tenggara. Target ini tidak terlalu berlebihan mengingat era MEA akan ini. Selain itu, bahasa Indonesia sudah terbukti mampu merajut kebhinekaan yang sangat kompleks di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional adalah dengan mendirikan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDB) di kawasan Sentul Jawa Barat. Ada dua tujuan PPSDB tersebut didirikan, yaitu:
1.       Untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. 
     Karena Indonesia kini telah menjadi kekuatan internasional, maka bahasa Indonesia harus diperkenalkan pada dunia hingga suatu saat Bahasa Indonesia dapat dipergunakan secara lebih luas sebagai Bahasa Internasional.
2.     Untuk mendidik pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan juga para Diplomat menguasai bahasa asing yang berguna dalam menjalankan tugas Internasional
PPSDB dapat menjadi tempat pelatihan bagi warga negara Indonesia agar semakin dapat memahami bahasa asing.

Menurut Prof. Berthold Damhauser, dosen Bahasa dan Santra Indonesia Bonn University Jerman, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, yaitu:
1.   Bahasa tersebut (Bahasa Indonesia) harus digunakan dalam diplomasi dan perdangan internasional.
2.      Bahasa harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
3.      Adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur asing dengan mudah mempelajarinya.
4.     Pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.

Dari beberapa syarat yang disebutkan diatas, memang Bahasa Indonesia sudah memasuki kualifikasi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional. Namun belum seratus persen atau keseluruhan syaratnya terpenuhi. Ada beberapa prospek yang perlu ditingkatkan lagi untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi sebuah bahasa yang dapat diagungkan seluruh masyarakat dunia. 

Salah satu prospek yang sangat bagus yaitu Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasional. Salah satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh besar pada forum KTT ASEAN dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima besar negara tujuan investasi terbaik di dunia. 

Kondisi seperti itu, dapat menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk memanfaatkan forum tersebut untuk “mengekspansi” bahasa Indonesia ke kancah Internasional.

Yang perlu kita perhatikan pada bahasan kali ini yaitu mengenai syarat, “pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.” 

Baik, mari kita instropeksi pada diri kita masing-masing sebagai bangsa Indonesia. Memang sering sekali kita menggunakan pengantar bahasa Indonesia pada aktivitas tertentu. Sebut saja di sekolah, kampus, forum resmi, kegiatan sehari-hari maupun kegiatan lainnya. 

Namun, terkadang kita masih sering malu menggunakan bahasa kita sendiri dengan benar. Masih banyak imbuhan alay atau kata-kata yang tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang sering kita gunakan. Kita juga lebih sering memakai bahasa-bahasa asing pada percakapan dengan teman, maupun kerabat. Bahkan kita terkesan minder ketika berbicara menggunakan bahasa daerah. Padahal bahasa daerah merupakan bahasa ibu, bahasa yang pertama yang kita kenal. 

Oleh karena itu, marilah kita dukung program pemerintah, dan pantaskan diri kita untuk menjadikan bahasa nasional kita menjadi bahasa internasional. Mari kita banyak belajar mengenai bahasa kita sendiri, dan mungkin kita perlu belajar dari negara lain. Misal saja negara Jepang, mereka selalu aktif di dalam penelitian, inovasi dan mengembangkan bahasa mereka dalam segala aspek kehidupan. Para pelajar maupun pendatang dari luar Jepang pun secara tidak langsung, mereka dituntut untuk memahami bahasa Jepang itu sendiri. 

Semoga ini dapat menjadi cambuk keras bagi kita untuk mengintropeksi diri dan mengembangkan segala potensi yang kita miliki. Kita harus bangga dengan ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia, jangan sampai punah bahasa-bahasa daerah itu, termasuk bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia.




Daftar Pustaka:

Komentar

Posting Komentar